Polisi Segel 9 Lahan Terbakar di Kubu Raya, Pemilik Lahan Dipanggil

Polisi Segel 9 Lahan Terbakar di Kubu Raya, Pemilik Lahan Dipanggil

OREGONTRAVELINGTOURS.COM – Polisi menyegel sembilan lahan yang mengalami kebakaran di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pemilik lahan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembakaran lahan secara sengaja yang menyebabkan kabut asap dan gangguan kesehatan masyarakat.

Sembilan Lahan Disegel

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya AKP Iwan Setiawan mengatakan pihaknya telah menyegel 9 lahan dengan luas berbeda-beda yang terbakar dalam beberapa hari terakhir. Penyegelan dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan mempermudah proses penyelidikan.

BACA JUGA

Yaqut Tiba di KPK Berompi Oranye, Kembali Ditahan di Rutan

“Kami sudah memasang police line di 9 titik lahan yang terbakar. Pemilik lahan diminta datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan,” ujar AKP Iwan Setiawan.

Dugaan Pembakaran Lahan Secara Sengaja

Polisi menduga kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja oleh pemilik lahan untuk membersihkan lahan pertanian atau perkebunan. Metode tebas bakar ini sering dilakukan meski dilarang karena dapat menyebabkan kabut asap tebal dan dampak kesehatan bagi warga sekitar.

Beberapa lahan yang disegel diduga milik perorangan maupun perusahaan perkebunan. Polisi sedang mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Pemilik Lahan Dipanggil untuk Klarifikasi

Hingga saat ini, polisi telah memanggil beberapa pemilik lahan untuk dimintai keterangan. Mereka diminta menjelaskan kronologi kebakaran dan bukti kepemilikan lahan. Jika terbukti sengaja membakar, pelaku dapat dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

BACA JUGA

Catur Marga di Era Modern: Antara Spiritualitas dan Realitas di Tempat Suc

Upaya Pencegahan Kebakaran Lahan

Polres Kubu Raya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kubu Raya terus melakukan patroli dan sosialisasi larangan membakar lahan. Masyarakat diimbau melaporkan jika melihat adanya asap tebal atau pembakaran lahan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena Kabupaten Kubu Raya sering menjadi salah satu wilayah penyumbang asap terbesar di Kalimantan Barat saat musim kemarau.

Yaqut Tiba di KPK Berompi Oranye, Kembali Ditahan di Rutan Previous post Yaqut Tiba di KPK Berompi Oranye, Kembali Ditahan di Rutan
Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga Next post Pemerintah Pastikan Stabilitas Ekonomi Nasional Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global