Kemhub Bongkar Praktik Nakal Travel Agent

Kemhub Bongkar Praktik Nakal Travel Agent, Konsumen Jadi Korban

OREGONTRAVELINGTOURS.COM – Kementerian Perhubungan mengungkap praktik nakal sejumlah travel agent yang menipu konsumen jelang arus mudik Lebaran 1447 H / 2026. Selain itu, ratusan calon penumpang kehilangan jutaan rupiah karena membeli tiket fiktif, armada tidak laik jalan, hingga ditinggal di tengah jalan. Kemhub langsung melakukan razia besar-besaran dan menutup belasan usaha travel ilegal.

Modus Praktik Nakal yang Terungkap

Berdasarkan temuan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemhub, modus yang paling sering digunakan:

  • Menjual tiket fiktif melalui media sosial dan marketplace dengan harga jauh di bawah pasar
  • Menjanjikan armada VIP/eksekutif, namun yang diberikan justru bus kelas ekonomi bahkan non-standar
  • Mengambil uang penuh di muka, namun saat hari H penumpang ditinggal atau dialihkan ke travel lain
  • Menggunakan armada tanpa izin trayek resmi dan tidak memiliki kartu pengawasan (ramp check nol)
  • Menipu calon penumpang dengan nama perusahaan mirip travel besar dan legal
Baca Juga

Data Razia dan Sanksi

Dalam operasi khusus “Mudik Aman 2026” yang digelar sejak 10 Maret 2026, Kemhub bersama Korlantas Polri dan Dishub daerah telah:

  • Menindak 17 travel agent ilegal di Pulau Jawa dan Sumatera
  • Menyita 42 unit bus dan travel yang tidak laik jalan
  • Menemukan kerugian konsumen mencapai Rp 4,8 miliar (data sementara)
  • Menangkap 9 orang pemilik dan pengelola travel nakal
  • Menutup sementara 12 kantor operasional travel di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan

Korban dan Kerugian

Salah satu korban, seorang ibu berinisial R (42) dari Bekasi, menceritakan pengalamannya:

“Saya transfer Rp 8,5 juta untuk 4 orang ke Surabaya. Dua hari sebelum berangkat diberitahu armada batal, uang dikembalikan dikurangi 30%. Setelah saya komplain, nomor WA dan Instagram mereka sudah tidak aktif. Saya rugi total dan anak-anak batal mudik.”

Respons Kemhub dan Saran untuk Masyarakat

Dirjen Perhubungan Darat Kemhub, Hendro Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik ilegal yang membahayakan keselamatan dan merugikan konsumen. Ia mengimbau masyarakat:

  • Hanya memesan tiket melalui biro travel resmi yang terdaftar di Kementerian Perhubungan
  • Memeriksa izin trayek dan kartu pengawasan armada sebelum berangkat
  • Melaporkan dugaan penipuan melalui aplikasi Aplikasi Pengaduan Transportasi (APTR) atau call center 151
  • Menyimpan bukti transfer dan komunikasi dengan travel agent

Peringatan Penting!
Jangan tergiur harga tiket jauh di bawah pasar. Selain itu, waspadai travel agent yang hanya beroperasi melalui WhatsApp atau Instagram tanpa kantor fisik dan NPWP jelas. Laporkan segera jika menemukan indikasi penipuan agar tidak semakin banyak korban.

Kesimpulan

Selain itu, razia Kemhub ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik nakal travel agent tidak akan ditolerir jelang mudik Lebaran 2026. Kemudian, konsumen diimbau semakin cerdas dan selektif dalam memilih jasa transportasi. Di samping itu, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat melindungi masyarakat dari kerugian materiil dan risiko keselamatan. Mudik aman dan nyaman bersama keluarga tetap menjadi prioritas utama.

KPK panggil biro travel haji Previous post KPK Akan Panggil Lagi Biro Travel dan Asosiasi Terkait Kuota Haji