Lurah Kalisari Diperiksa Inspektorat DKI Usai Balas Laporan JAKI dengan Foto AI

Lurah Kalisari Diperiksa Inspektorat DKI Usai Balas Laporan JAKI dengan Foto AI

OREGONTRAVELINGTOURS.COM – Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, dipanggil Inspektorat DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan foto hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi JAKI.

Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dipanggil Inspektorat DKI Jakarta Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB atas perintah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pemanggilan ini menyusul viralnya foto tindak lanjut laporan parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang diduga merupakan hasil editan AI, bukan dokumentasi asli di lapangan.

BACA JUGA

Mengapa Coding Manual Mulai Ditinggalkan di Era AI, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Kronologi Kejadian

Warga melaporkan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Alih-alih melakukan penertiban langsung, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kalisari mengunggah foto yang menunjukkan lokasi sudah bersih. Namun, netizen menemukan banyak kejanggalan, seperti perubahan atribut pakaian petugas dan hilangnya sejumlah kendaraan, yang mengindikasikan foto tersebut direkayasa menggunakan AI.

Kasus ini langsung menjadi sorotan publik setelah diunggah ke media sosial Threads dan viral luas. Warga merasa dibohongi karena laporan mereka seolah-olah telah ditindaklanjuti, padahal kondisi lapangan masih sama.

BACA JUGA

Kasus Kuota Haji, KPK Bakal Maraton Periksa Biro Travel Pekan Depan

Respons Gubernur Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang membohongi masyarakat. “Lebih baik jujur bilang belum selesai daripada memakai AI yang justru membohongi warga,” tegas Pramono. Ia memerintahkan Inspektorat DKI untuk memeriksa tidak hanya Lurah Kalisari, tetapi juga pihak-pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah memberikan teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari melalui Biro Pemerintahan.

Lurah Minta Maaf dan Sanksi Petugas

Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran kelurahan.

Petugas PPSU yang terlibat telah diberikan sanksi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Camat Pasar Rebo juga mengumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah untuk melakukan pembinaan intensif.

Situasi Terkini

Hingga Senin siang, penertiban parkir liar di lokasi masih terus dilakukan. Pemprov DKI menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan jika terbukti ada unsur pemalsuan bukti pelayanan publik. Pemeriksaan oleh Inspektorat DKI masih berlangsung.

Mengapa Coding Manual Mulai Ditinggalkan Previous post Mengapa Coding Manual Mulai Ditinggalkan di Era AI, Simak Penjelasan Lengkapnya!
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Next post Kuasa Hukum Jusuf Kalla Datangi Bareskrim, Laporkan Rismon Sianipar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik