OREGONTRAVELINGTOURS.COM – Kuasa hukum mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026) pukul 10.10 WIB. Ia melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar beserta beberapa akun YouTube atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong terkait tuduhan bahwa JK mendanai penelitian Roy Suryo cs soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kronologi Laporan
Abdul Haji Talaohu menyatakan bahwa laporan ini diajukan karena pernyataan Rismon Sianipar yang menyebut Jusuf Kalla memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung upaya pengujian ijazah Jokowi. Pihak JK menilai tuduhan tersebut tidak benar dan telah merugikan nama baik kliennya.
“Atas tuduhan Saudara Rismon Hasiholan Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi,” ujar Abdul di depan Gedung Bareskrim Polri. Selain Rismon, kuasa hukum JK juga melaporkan empat akun YouTube yang diduga ikut menyebarkan pernyataan tersebut.
Barang Bukti yang Diserahkan
Kuasa hukum JK membawa bukti berupa tiga video yang memuat pernyataan Rismon Sianipar. Abdul menegaskan bahwa JK ingin ada tanggung jawab hukum atas tuduhan yang dianggap fitnah tersebut. Hingga berita ini ditulis, pihak pelapor belum menerima nomor laporan polisi (LP) karena proses administrasi masih berlangsung.
Respons Jusuf Kalla
Jusuf Kalla sebelumnya telah menyampaikan keberatan atas tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mendanai Roy Suryo maupun pihak lain dalam polemik ijazah Presiden Jokowi. JK meminta agar kebenaran diusut secara hukum melalui laporan ke Bareskrim Polri.
Situasi Terkini
Pemeriksaan laporan oleh penyidik Bareskrim Polri masih berlangsung. Pihak Rismon Sianipar sebelumnya merespons santai atas rencana pelaporan ini. Kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait isu sensitif ijazah Presiden Jokowi yang sempat ramai dibahas.
Pemantauan terhadap perkembangan kasus ini akan terus dilakukan. Bareskrim Polri diharapkan segera menindaklanjuti laporan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum.
